KTI Profesionalisme Guru

BAB I
PENDAHULUAN


1.1. Latar Belakang
Dalam pengertian sederhana guru adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didiknya.
Juga bisa diartikan sebagai figur yang mulia atau profesi yang terhormat. Guru mengabdikan diri dan berbakti untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia seutuhnya yang beriman, bertaqwa dan berakhlak mulia serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi dan seni dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur dan beradab.

Guru Indonesia selalu tampil secara profesional dengan tugas utama yaitu mendidik, mengajar, membimbing serta mengarahkan pada hal-hal yang bersifat positif. Karena guru yang profesional adalah guru yang dalam melakukan tugasnya tidak hanya dapat menjawab bagaimana mengajar, tetapi dapat juga menjawab mengapa ia berbuat demikian, untuk apa dia berbuat juga memenuhi syarat profesi dan mempunyai dedikasi yang tinggi. Guru yang profesional adalah guru yang memiliki 4 kompetensi yaitu pedagogic, kepribadian, profesional dan sosial. Sedangkan guru yang berkompetensi memiliki pemahaman, penguasaan, kemampuan serta kemauan.
Guru Indonesia memiliki kehandalan yang tinggi sebagai sumber daya utama untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, beriman, kreatif, mandiri serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Karena tanggung jawab sebagai guru adalah membantu orang tua menyiapkan peserta didik menjadi manusia yang ideal, baik dalam memberi pembelajaran ilmu pengetahuan, keterampilan serta dalam menginternalisasikan nilai-nilai moral pada anak didiknya.
Dalam melaksanakan tugas profesinya guru Indonesia menyadari sepenuhnya bahwa perlu ditetapkan kode etik guru Indonesia sebagai pedoman bersikap dan berperilaku yang baik dalam bentuk nilai-nilai moral dan etika dalam jabatan guru sebagai pendidik putra-putri bangsa.
Kode etik guru ini merupakan suatu yang harus dilaksanakan sebagai barometer dari semua sikap dan perbuatan guru dalam berbagai segi kehidupan baik dalam keluarga, sekolah maupun masyarakat.

1.2. Rumusan Masalah
Berdasarkan penjelasan di dalam latar belakang di atas, dapat difokuskan pembahasannya pada 3 permasalahan.

1. Apa Arti Guru sebagai tenaga pendidik?
2. Apa Kewajiban dan fungsi Guru sebagai tenaga pendidik?
3. Bagaimankah upaya meningkatkan profesionalisme guru?
1.3. Tujuan Penelitian.
Penulisan karya ilmiah ini sebagai panduan atau dapat juga untuk menambah pengetahuan seorang guru sebagai pendidik tentang bagaimana untuk meningkatkan profesionalisme guru agar dapat menjadi seorang guru yang profesional dan dapat memajukan mutu pendidikan di Indonesia
Secara terperinci, tujuan dari penelitian dan penulisan karya ilmiah ini adalah :

1. Untuk mendapatkan pemehaman mengenai Guru sebagai tenaga pendidik.
2. Untuk Mengetahui Kewajiban dan fungsi Guru sebagai tenaga pendidik
3. Untuk Memahami upaya meningkatkan profesionalisme guru







BAB II
KAJIAN PUSTAKA

2.1. Kedudukan dan Tujuan
2.1.1. Kedudukan

Kedudukan guru tertera dalam UU RI pasal 2 yaitu
(1). Guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan usia dini pada jalur pendidikan formal yang diangkat sesuai dengan Undang-Undang
(2). Pengakuan kedudukan guru sebagai tenaga profesional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuktikan dengan sertifikat pendidik.
2.1.2. Tujuan
Sedangkan tujuan dari seorang guru adalah tertera pada UU RI pasal 7 yaitu :
 Kedudukan guru dan dosen adalah sebagai tenaga profesional yang bertujuan untuk melaksanakan sistem pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional yaitu berkembangnya potensi didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.

2.2. Fungsi


selanjutnya silahkan hubungi kontak kami via email 

Related Post



Tidak ada komentar:

Posting Komentar